Kecantikan Inayah, Istri Siri Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Andi Narogong

Kabar Terkini – Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (05/04/2017) memeriksa Inayah. Dia merupakan istri siri dari tersangka megakorupsi e-KTP Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong. Setelah menjalani pemeriksaan, perempuan cantik ini tidak mau berkomentar kepada awak media. Inayah memilih menutupi wajahnya dari sorotan media dan langsung masuk ke taksi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan dalam pemeriksaan kali ini, Inayah diperiksa untuk mengklarifikasi seputar dokumen yang didapat dari hasil penggeledahan di rumah Inayah kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pada hari Jumat minggu lalu, kami melakukan penggeledahan rumah di Tebet yang dihuni oleh saksi Inayah. Disana kami menyita dokumen, aset-aset dan dua mobil.

Kecantikan Inayah, Istri Siri Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Andi Narogong

Seperti yang diketahui, dalam kasus korupsi e-KTP KPK sudah menetapkan empat orang tersangka. Dua tersangka telah disidang yakni Irman dan Sugiharto. Sementara dua lainnya masuk penyidikan baru di KPK yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Miryam S Haryani. Dalam proyek tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 triliun dari total nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun.

Pengacara Andi Narogong, Syamsul Huda membenarkan adanya penggeledehan di rumah istri sirinya pekan yang lalu. Selama penggeledahan sama sekali tidak ada dokumen yang terkait istri Andi Narogong yang diamankan penyelidik. Melainkan yang disita adalah beberapa dokumen seperti buku tabungan dan mobil. Ditanya soal istri sirinya, Syamsul Huda tidak mau menceritakan lebih rinci. Dia cuma membocorkan istri siri Andi Narogong berprofesi sebagai pengusaha.